RIAUONLINE, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus tidak menampik masih ada sejumlah catatan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.
"Satu catatan tersebut yakni tentang aset. "Ada beberapa yang jadi catatan dari BPK terkait LHP LKPD yakni tentang aset," jelas Firdaus, Jumat 21 Mei 2021.
Menurutnya, sejumlah catatan soal aset pemerintah kota yakni perihal kepemilikan aset. Ia menyebut masih belum banyak aset tanah yang punya sertifikat.
Ia mengungkapkan, persentasinya berkisar 30 persen. Jumlah ini memperlihatkan masih banyak aset tanah pemerintah kota belum ada sertifikat.
"Jumlah aset tanah pemerintah kota yang punya sertifikat masih kecil," terangnya.
Firdaus juga mengingatkan soal manajemen keuangan yang masih jadi catatan BPK. Ia mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempertimbangkan keuangan saat belanja daerah.
"Kondisi keuangan harus jadi pertimbangan dalam belanja daerah," pungkasnya.