RIAU ONLINE, PEKANBARU- Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Provinsi Riau, Marwan Yohanis menyoroti permasalahan lahan transmigrasi yang sudah terjadi sejak tahun 1980-an dan tak kunjung diselesaikkan hingga hari ini.
"Sertifikat tanah sudah enam Presidennya, Sudah berapa pula Gubernurnya, belum juga selesai," ungkap Marwan, Jumat, 7 Mei 2021.
Tidak sedikit, Marwan menyebut ribuan masyarakat transmigran masih menuntut hak atas tanahnya hingga hari ini.
"Marsyarakat transmigran sertifikatnya masih ada 4072 yang belum dikeluarkan padahal sudah 40 tahun loh lamanya," ungkap Marwan kesal.
Marwan mengatakan ada perebutan lahan secara ilegal yang dilakukan oleh perusahaan maupun perorangan atas tanah tersebut.
“Ini dimanfaatkan oleh orang yang tidak seharusnya memiliki, ada yang berkomplot dengan perusahaan, ada yang diserobot orang perorang," ungkap Anggota Komisi V tersebut.
Masalah laten yang tak kunjung selesai ini tak pelak membuat Marwan curiga ada pihak-pihak yang bermain di sana.
"Masa kita ga bisa selesaikan? atau memang ada yang bermain disitu? ini yang mau kita sorot," Ujarnya.
Dalam kunjungannya ke Kementerian maupun ke lapangan, ia menemukan lahan tersebut sudah di okupansi termasuk dengan tanaman sawit yang merupakan tanaman dengan daur hidup panjang.
"Ketika kita kemarin pergi ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi masalahnya seperti itu. Lahan peruntukan itu sudah tumbuh sawit dan lain-lain," ungkap Marwan.