RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pelabuhan Sungai Duku menghentikan aktivitas kapal penumpang terhitung, Kamis 6 Mei 2021. Kebijakan ini seiring adanya regulasi pengendalian transportasi selama Idul Fitri 1442 H dalam upaya mencegah Covid-19.
Apalagi Gubernur Riau sudah menerbitkan surat edaran tentang larangan mudik Lebaran 2021. Larangan tersebut karena saat ini masih pandemi Covid-19.
"Jadi terhitung Kamis ini, tidak ada lagi keberangkatan kapal penumpang di Pelabuhan Sungai Duku," terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso.
Menurutnya, kapal dilarang beroperasi selama arus mudik Lebaran 2021. Pelabuhan juga tidak melayani turun naik penumpang hingga 17 Mei 2021 mendatang. Mereka hanya melayani kapal angkutan barang atau logistik.
Yuliarso mengingatkan agar pengguna jasa kapal penumpang bisa memahami kebijakan ini. "Kita mengimbau agar pengguna jasa kapal penumpang bisa memahami hal tersebut," tuturnya.
Sementara Kepala UPT Pelabuhan Sungai Duku, Etria Idrussalam mengatakan bahwa hari Rabu 5 Mei 2021 merupakan hari terakhir pelabuhan melayani penumpang. Agen kapal pun tidak lagi melayani penjualan tiket.
Menurutnya, pada hari terakhir cuma satu kapal yang berangkat dari Pelabuhan Sungai Duku. Ia menyebut mulai hari ini tidak ada lagi keberangkatan atau kedatangan kapal penumpang rute Selatpanjang-Pekanbaru.
Ia mengaku tidak ada kenaikan signifikan jelang pelarangan mudik 2021. "Kita berpegang pada regulasi yang ada, tidak ada aktivitas kapal penumpang hingga 17 Mei 2021 nanti," ujarnya.
Atria menyebut bahwa pihaknya masih siaga selama tidak berperasinya kapal di pelabuhan. Menurutnya tim siaga untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang belum mendapat informasi.