RIAUONLINE, PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengajak masyarakat agar tidak mudik Lebaran 2021. Masyarakat juga diimbau untuk tidak bepergian ke luar kota.
Dirinya mengatakan bahwa kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru sangat mengkhawatirkan. Penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru terus meluas dan berpotensi penularan tinggi.
Firdaus menegaskan masyarakat kota bisa berhari raya di Pekanbaru. Mereka bisa melakukan silaturrahmi secara virtual dengan sanak saudara di kampung halaman.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar disiplin mengikuti protokol kesehatan. "Hindari kerumunan, hindari bepergian ke luar kota. Cukup berhari raya di Pekanbaru saja," tegasnya, Senin 3 Mei 2021.
Menurutnya, masyarakat diimbau tidak mudik tahun ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ada potensi penyebaran Covid-19 meluas saat mudik ke kampung halaman.
Firdaus khawatir nantinya keluarga di kampung halaman terpapar Covid-19. Apalagi mayoritas masyarakat Kota Pekanbaru berada di zona merah yang punya potensi penularan cukup tinggi.
Lebih mengkhawatirkan jika ada di antara calon pemudik ternyata berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Kondisi ini jadi satu penyebab adanya penularan Covid-19 di kampung halaman.
"Mereka yang punya daya tahan tubuh lemah tentu bakal tertular. Kalau sayang sama keluarga di kampung, jangan tulari mereka dengan Covid-19, tetap di Kota Pekanbaru," paparnya.
Informasi riauonline.co.id, Gubernur Riau Syamsuar menegaskan mudik lokal antar kabupaten/kota di Provinsi Riau tidak diizinkan atau dilarang.
Ia menyebut keputusan ini berdasarkan pertimbangan semakin meningkatnya kasus positif Covid-19 dan pasien meninggal dunia di atas usia 50 tahun.
"Untuk antisipasi dalam hal mudik lebaran, kami juga telah membuat surat edaran, dan juga instruksi gubernur dalam hal ini tentunya untuk Provinsi Riau di mana kita juga bersama dengan Forkopimda telah membuat himbauan bersama," kata Syamsuar, Minggu, 02 Mei 2021, saat rapat bersama Satgas Covid-19 se-Indonesia, di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru.
Syamsuar berharap agar masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa mudik lokal resmi dilarang di seluruh kabupaten/kota di Riau.