Tim Raimas Bono Polda Riau gelar patroli di tempat hiburan malam yang dinilai menyalahi aturan operasi.
(istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Tim Raimas Bono Polda Riau gelar patroli di tempat hiburan malam yang dinilai menyalahi aturan operasi.
Tim menyisir sejumlah tempat hiburan malam dan gelanggang permainan di Jalan Riau yang beroperasi selama bulan suci Ramadan.
Dengan membawa anjing K-9 Tim Raimas Bono Polda Riau menyisir gelanggang permainan untuk mencegah adanya peredaran narkotika.
Danton I Kompi I Ditsamapta Polda Riau, Ipda Muhammad Fadio mengatakan, tempat hiburan malam yang tetap buka diatas pukul 22.00 WIB akan dibubarkan.
“Berkaitan dengan Covid-19 juga maka tempat hiburan tersebut wajib kita bubarkan,” terangnya, Minggu, 25 April 2021.
Ia menambahkan, dari empat titik lokasi yang didatangi tim raimas, petugas masih menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan sehingga harus dibubarkan.
“Untuk sasaran juga kami targetkan di gelper karena di sana banyak kerumunan. Jika tetap beroperasi dan menyalahi aturan kami tidak segan-segan menutup tempat tersebut,” ungkapnya.