RIAUONLINE,PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya mencapai kata sepakat dengan Pemerintah Provinsi Riau terkait aset Pasar Cik Puan.
"Kita sudah sepakat untuk aset di Pasar Cik Puan," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Minggu 25 April 2021.
Ia mengatakan, kedua pihak juga siap menyelesaikan masalah pencatatan aset masing-masing. Mereka mencatat aset Pemerintah Provinsi Riau yang ada di kota.
Pemerintah kota juga mencatat aset pemerintah kota yang ada di pemerintah provinsi. Hal ini jadi satu upaya agar permasalahan aset ini bisa diselesaikan.
Adanya upaya penyelesaian agar tidak ada masalah dalam pencatatan aset. Mereka juga tidak ada masalah lagi dalam operasional aset tersebut.
Jamil menilai kedua pihak sudah berkomitmen segera menyelesaikan masalah ini. Mereka berupaya memperbaiki pencatatan aset di pemerintah kota dan pemerintah provinsi.
"Itu semua yang kita selesaikan bersama. Kita sudah sepakat untuk menuntaskannya," paparnya.
Rencana penyerahan aset tersebut berlangsung pada akhir April 2021 ini. Sejumlah aset bakal diserahkan dan tercatat. Total ada 12 bidang tanah dan tujuh bangunan yang bakal diserahkan.