Pemilik Tanah Bangun Tembok di Tengah Jalan, Warga Pasrah, Terpaksa Putar Balik

Tembok-Jalan4.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Setelah lebih kurang 12 tahun, jalan lampu merah di Kelurahan Perhentian Marpoyan Kecamatan Marpoyan Damai di blokade pemilik tanah, Sayuti.

 

Pasalnya, jalan yang biasa dilalui kendaran selama ini yang akan melintas dari jalan Kartama menuju lampu merah di Simpang Marpoyan sudah tak bisa dilewati pengendara.

 

Pengendara motor, Yudi menyesali kejadian ini dengan memblokade jalan dengan membangun tembok di tengah jalan.

 

"Ya walaupun itu tanah milik dia, apa salahnya diberi kemudahan bagi pengendara yang ingin jalan pintas," ucap Yudi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 15 April 2021.

 

Yudi juga menyesalkan kenapa harus sekarang, kan jalan ini sudah lebih 10 tahun tak ada masalah.

 



"Setelah sekian lama tak ada masalah, kenapa baru sekarang diblokade (ditembok)," tambahnya.

 

Hal sama juga diungkapkan pengendara lain Reza, ia mengaku jengkel dengan penutupan jalan pintas dari Kartama menuju Marpoyan.

 

"Kenapa ditutup, kan ini jalan pintas dan memudahkan orang dan mempersingkat jarak tempuh," ucap Reza dengan nada kesal.

 

 

Reza mengaku sudah sering lewat jalur tersebut jika hendak berangkat kerja dan pulang kerja.

 

"Saya sering lewat seni saat berangkat kerja, jadi lebih dekat, setelah penutupan jalan ini bagaimana lagi harus putar dan cari jalan lain," pungkasnya.