RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan ketidakhadiran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru dalam undangan rapat yang diagendakan, Selasa, 13 April 2021 lalu.
"Ya sangat disayangkan, karena kita ingin mendengarkan secara langsung keterangan Dinkes Kota Pekanbaru terkait insentif tenaga medis kesehatan yang belum dibayar selama tiga bulan yang hampir memasuki empat bulan," katanya kepada wartawan.
Lebih lanjut, Zulkarnain mengatakan, seharusnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB, namun hingga pukul 11.30 WIB Dinkes Kota Pekanbaru tak kunjung datang. Selain itu, Dinkes tidak memberikan keterangan terkait ketidakhadiran pada RDP Komisi III DPRD Kota Pekanbaru ini.
"Bukan kami saja yang menunggu, tapi masyarakat juga menunggu. Terutama terkait insentif nakes tadi, jadi kami menunggu Dinkes apa sih kendala sampai hari ini para nakes itu belum menerima hak-hak mereka," ujarnya.
Zulkarnain berujar, jika ada hal-hal terkait aturan termasuk juga ketidak ketersediaan dana, Dinkes harus memberikan keterangan. Jangan sampai masyarakat imenunggu, apalagi dibulan suci ramadan dimana semua kebutuhan menumpuk.
Adapun golongan serta besaran insentif dari tenaga kesehatan yang belum terbayarkan oleh Dinkes Kota Pekanbaru tersebut meliputi Dokter Umum Rp 7.500.0000 per bulan, Perawat S1 Rp 3.500.000 per bulan, Perawat D3 Rp 2.750.000 per bulan, Perawat Kesehatan Masyarakat Rp 2.750.000 per bulan, Ahli Teknologi Laboratorium Medis (ATLM) Rp 3.000.000 per bulan, Tenaga Kebersihan Rp 72.000 per hari dan Supir Ambulans Rp 72.000 per hari.