Kenakan Baju Batik Biru, Yan Prana Fokus Ikuti Sidang Korupsi yang Menjeratnya!

Sidang-Yan-Prana-Jaya2.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau non aktif Yan Prana Indra Jaya Rasyid hadir langsung dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Pekanbaru, Senin, 12 April 2021.

Pantauan Riauonline di dalam ruang sidang Soebakhti terlihat Yan Prana mengenakan baju batik bewarna biru terlihat duduk bersebelahan dengan Penasehat Hukum terdakwa.

 

Mantan Sekda Riau ini terlihat serius menyimak jalannya sidang.

 

Adapun agenda sidang kali ini yakni pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.

 

Ada 10 orang saksi yang dihadirkan dalam kasus dugaan korupsi Bansos Siak yang dilakukan Yan Prana saat menjabat sebagai Kepala Bappeda Siak tahun 2013 - 2017.

 



Namun hingga siang, baru satu saksi yang masih diperiksa dan masih ada 9 orang saksi lagi yang akan dihadirkan dalam sidang.

 

Sebelumnya diketahui, Sidang lanjutan dugaan korupsi yang dilakukan Sekda Provinsi (Sekdaprov) non Aktif Riau Yan Prana Indra Jaya Rasyid kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru ruang Soebakhti lantai dua, Senin, 12 April 2021.

 

Sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan 10 orang saksi oleh Jaksa Penuntut Umum.

 

"Karena tempat sempit untuk dipanggil 5 orang saksi dulu, 5 lagi tunggu diluar," ucap Hakim Ketua Sidang, Lilin Herlina kepada pengunjung sidang, Senin, 12 April 2021.

 

Sebelum saksi memberikan keterangan, sejumlah saksi disumpah untuk menyampaikan keterangan yang sebenarnya.

 

"Mohon jaga jarak terapkan Protokol Kesehatan," tegas Hakim Sidang.