Gelar Razia di Kamar Tahanan, Petugas Temukan Barang Terlarang

Rutan-Kelas-I-Pekanbaru2.jpg
(Rutan Kelas I Pekanbaru)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru menggelar razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.

Razia diikuti bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau bersama Polsek Tenayan Raya dan Kodim 0301 Pekanbaru.

Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Lukman mengatakan, kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB  malam.

“Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel dan arahan dilanjutkan dengan penggeledahan badan serta kamar blok hunian tahanan,” ucapnya, Rabu, 7 April 2021.

Lukman menambahkan, dari hasil razia yang digelar bersama TNI dan Polri, ditemukan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian narapidana.

“Hasil dari penggeledahan tersebut, tim telah menyita serta mengamankan barang-barang terlarang, seperti handphone, charger, handsfree dan gunting,” jelasnya.



Selanjutnya, Karutan Pekanbaru akan menindak tegas siapapun yang terlibat memasukkan barang terlarang ke dalam rutan.