RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang pria bernama Majendra Herlin (29) kedapatan membawa Senjata tajam (Sajam) di dalam tas sampingnya, Sabtu, 3 April 2021 sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita menceritakan kronologis penyitaan Sajam milik Majendra.
"saat itu tim sedang melakukan razia gabungan di jalan HR. Subrantas Ujung Kelurahan Tuah Madani Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru," ucap Kompol Ambarita kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 5 April 2021.
Razia ini merupakan antisipasi pelaku kejahatan yang masuk ke wilayah Kota Pekanbaru dengan pemeriksaan terhadap kendaraan melintas masuk ke kota Pekanbaru.
"Saat mobil Gran Livina didapati ada 5 penumpang di dalamnya dan dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan lalu ditemukan 1 buah senjata tajam yang disimpan dan disembunyikan didalam 1 buah tas sandang yang diakui kepemilikan oleh saudara Majendra," tambah Ambarita.
Saat dikonfirmasi kepada pemilik Sajam, ia mengaku untuk jaga diri saat melakukan perjalanan.
"Pengakuan dari pelaku, Sajam ini untuk jaga-jaga," pungkasnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tampan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.