RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua tim kerja pansus konversi Bank Riau Kepri Syariah, Karmila Sari menyebut terungkapnya kasus pencurian dana nasabah melibatkan teller dan head teller BRK tidak menggangu proses konversi. Namun peristiwa itu menjadi perhatian utama bagi kepercayaan nasabah.
"Dari 16 syarat tidak ada persyaratan mengenai ini. Tapi suatu perhatian besar agar BRK memperkuat manajemen resiko," ungkap Karmila, Rabu, 31 Maret 2021.
Lebih jauh Karmila mengingatkan hal ini akan menjadi pertimbangan utama nasabah terkait keamanan uang yang disimpannya.
"Pelanggaran terhadap kelalaian pengawasan dan masih adanya keberanian oknum melakukan hal penyimpangan seperti ini tidak boleh terjadi lagi, Karena ini akan menjadi penilaian nasabah terhadap keselamatan dana mereka di bank ini," jelasnya.
Karmila menegaskan pelanggaran ini harus ditangani secara tegas berdasarkan hukum pidana yang berlaku.
"Memang secara peraturan UU Perbankan, Peraturan OJK maupun Peraturan BI mengenai penyimpangan jelas sekali konsekuensinya baik secara hukuman penjara maupun hukuman denda," jelas Karmila.
Atas hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD ini menyebut BRK harus melakukan audit internal terutama di aspek Sumber Daya Manusia.
"BRK harus mulai mencari sumber penyebab terjadinya kasus seperti ini. Mulai dari track record pegawai, rotasi pegawai, peninjauan berkala setiap hari melihat transaksi keuangan dan kinerja pegawai bahkan punishment dan reward yang jelas untuk mereka yang berprestasi atau yang sudah mulai lalai dalam kinerjanya," ungkapnya.
Tak hanya SDM, Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau ini juga berharap peningkatan dilakukan di Infrastruktur terutama sistem Informasi dan Teknologi.
"Perlunya ditingkatkan sistem IT di BRK dalam memantau pergerakan transaksi dan kinerja pegawai, mempermudah dalam pengawasan penyimpangan dalam kewenangan pejabat bank tersebut," tutup Karmila.