Firdaus Minta Komitmen Dua Perusahaan Pemenang Lelang Angkutan Sampah

wali-kota-PKU.jpg
(Laras Olivia)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Proses lelang angkutan sampah di Kota Pekanbaru segera memasuki masa penandatanganan kontrak. Ada dua pemenang lelang yang kini memasuki masa sanggah.

Kedua rekanan adalah PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya. Keduanya juga sempat mengelola angkutan sampah pada tahun 2018 hingga tahun 2020 lalu.

"Mereka harus punya komitmen dengan poin di surat kontrak kerja sama. Kita ikat kerja sama dalam membersihkan kota dari sampah domestik rumah tangga dan badan usaha," ujar Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Rabu 17 Maret 2021.

Ia mengingatkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru agar lebih cermat dalam mengawasi pengelola sampah oleh pihak ketiga. Ada dia zona bakal diawasi oleh pengelolaan swasta itu.



Zona I meliputi Kecamatan Bina Widya, Kecamatan Tuah Madan, Kecamatan Bukitraya, Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Payung Sekaki.

Zona II meliputi Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Kulim Kecamatan Sail dan Kecamatan Senapelan.

"Para pemenang lelang nantinya dalam pengelolaan di setiap zona harus kordinasi dengan RT, RW, lurah dan camat," terang Firdaus.

Menurutnya, pengelola angkutan sampah harus bisa mengatur sampah domestik dari rumah, pasar dan dan badan usaha harus terangkut semua. Ia tidak ingin ada lagi tumpukan sampah seperti masa transisi.

"Maka harus optimalkan pengangkutan sampah di zona, agar layanan sampah bisa optimal," terangnya.