RIAU ONLINE, PEKANBARU - Otak pelaku teror potongan kepala anjing inisial (J) masih DPO dan belum ditangkap pihak Kepolisian.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum dan Humas) Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan mengatakan sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pelakunya.
"Kita sudah serahkan secara hukum ke pihak kepolisian bagaimana penanganannya, kita percaya polisi," ucap Muspidauan kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 17 Maret 2021.
Humas Kejati Riau ini juga telah mempercayakan Polisi dapat mengungkap tuntas serta menangkap otak pelaku teror pelemparan potongan kepala anjing kerumahnya.
"Polisi akan mengungkapkan semua pelaku termasuk otak dibalik teror ini," tegasnya.
Sebelumnya, 3 dari 5 pelaku teror sudah diamankan tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, Kamis, 11 Maret 2021.
Ketiga diketahui inisial IP, DW dan B, sedangkan yang masih DPO inisial BB dan J (otak pelaku) yang membiayai aksi teror.