Masih Banyak Bando Ilegal Berdiri Gagah di Kota Pekanbaru, Satpol PP Tebang Pilih?

Roni-Pasla7.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Papan reklame ilegal  yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di atas pos polisi Gurindam dua hingga saat ini belum 'ditebang'  Satpol PP Kota Pekanbaru. Padahal sebelumnya, tiang-tiang reklame yang ada disebelahnya sudah turunkan.

 Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan, adanya papan reklame tersebut sudah menyalahi aturan, tapi masih juga menayangkan iklan.

Roni menegaskan, jika pemilik papan reklame tersebut terus membandel, pihaknya meminta Satpol PP untuk bersikap tegas dengan cara memotong papan reklame tersebut.

 "Ketegasan pemerintah kita minta di sini. Kalau tidak tegas, akan membandel terus dan yang ilegal akan bermunculan lagi. Jangan pilih kasih, tebang satu harus tebang semua. Satpol PP dalam hal ini harus cepat tanggap, kesan tebang pilih harus dihindari,” katanya kepada wartawan.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan, Satpol PP Pekanbaru harus segera menertibkan papan reklame tersebut agar tidak menimbulkan stigma negtif bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tebang pilih.

Lebih lanjut, selain harus memotong papan tiang reklame, Roni juga mendesak agar Satpol PP segera bergerak untuk memotong bando atau tiang papan reklame yang mengangkangi jalan.



Karena hingga saat ini masih banyak bando yang masih berdiri gagah di beberapa titik Kota Pekanbaru.

"Bando itu wajib ditertibkan. Jika masalah pembiayaan yang menjadi alasan, lelangkan saja bando itu. Kompensasinya ada, dari pada diulur-ulur. Masalah sepele ini," pungkasnya.