RIAUONLINE, PEKANBARU- Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan mediasi dengan PT Datama. Proses mediasi disaksikan oleh pihak Kejari Pekanbaru.
Rencananya proses mediasi berlanjut pekan ini. Ia menyebut mediasi kali ini bakal menentukan kelanjutan dari kerjasama PT Datama dengan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
"Jadi mediasi pekan ini menentukan kelanjutan kerjasama dengan PT Datama dalam mengelola parkir," ujarnya, Minggu 7 Maret 2021.
Yuliarso menyebut bahwa mediasi kali ini fokus menyelesaikan hak serta kewajiban masing-masing. Ia menyebut kelanjutan kerjasama tersebut ditentukan oleh mediasi pekan ini.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melayangkan surat kepada PT Datama. Surat itu berisi rencana alih pengelolaan zona parkir ini usai melayangkan surat teguran II kepada pengelola pada 24 Februari 2021 lalu.
Ada sejumlah poin dalam surat tersebut. Satu poin yakni, PT Datama tidak bisa memenuhi penyetoran dana jaminan sesuai dengan perja njian kerjasama operasional pengelolaan perparkiran.
Kemudian, pengelola juga tidak sanggup memenuhi tata cara dan jumlah setoran. UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menilai bahwa PT Datama tidak mampu memenuhi perjanjian kerjasama dalam kontrak perjanjian kerjasama.
Pihak UPT Perparkiran pun berhak memutuskan secara sepihak kontrak kerjasama yang disepakati. Mereka mengambil alih wilayah yang dikerjasamakan dengan PT Datama mulai 27 Februari 2020.