RIAUONLINE, PEKANBARU-Sempat dua kali lolos menyelundupkan narkotika, di penyelundupan ketiga Herman gagal memasukkan 40 kilogram sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi dari Malaysia untuk diedarkan di wilayah Indonesia.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi, mengatakan, Herman berperan sebagai penerima barang yang diserahkan oleh kurir laut.
“Herman ini sebagai penjemput barang yang akan diserahkan ke bandar yang ada di Indonesia,” ungkapnya.
Irjen Agung, menjelaskan, Herman bukan pertama kali menyelundupkan narkotika, dari hasil interogasi, pelaku sudah dua kali berhasil menyelundupkan narkotika dan lolos dari kejaran petugas.
“Herman bukan pertama kali menyelundupkan barang haram ini, sebelumnya bulan November 2020 pelaku sukses menyelundupkan narkotika jumlahnya sama 40 kilogram diserahkan ke bandar yang menerima untuk diedarkan di wilayah Indonesia,” terang Kapolda Riau.
Selanjutnya, di bulan Desember 2020 lalu, tersangka kembali menjemput narkotika, kali ini jumlahnya ditingkatkan menjadi 45 kilogram. Ada yang terendus oleh Satuan Narkoba Polres Dumai kemudian disita 23 kilogram sabu.
“Sebagiannya dibawa ke Medan, kurir yang membawa ke Medan ditembak mati oleh Ditnarkoba Polda Sumut,” tuturnya.
Pada penyelundupan ketiga, Polda Riau tak ingin kecolongan lagi, petugas yang mengetahui lokasi pelaku setelah melakukan penyelidikan berhari-hari di Desa Tenggayun, Kabupaten Bengkalis, meringkus pelaku dengan barang bukti 40 kilogram sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi.
“Tanggal 2 Maret tersangka kembali melakukan, dengan 40 kilogram sabu dan 50 ribu butir ekstasi rencana juga akan diedarkan, dan kali ini gagal total setelah Polda Riau bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan barang haram ini,” kata Irjen Agung.