RIAUONLINE, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Riau, Mardianto Manan menyoroti kebakaran hutan dan lahan di kawasan Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Kebakaran di kawasan gambut raksasa itu sudah terjadi lebih dari sepekan.
"Ada dugaan dibakar itu bisa saja terjadi. Karena tidak mungkin apinya berasal dari langit," ujarnya.
Ia menyebut faktor kebakaran tentu ada bahan dan penyebab kebakaran. Ia ragu Kejadian alam secara natural dapat membuat kebakaran luas.
"Tak mungkin rasanya batu sama batu bergesekan dan berapi-api langsung terbakar itu rasanya tidak mungkin," jelasnya.
Meski demikian, ia menyebut perlu pengkajian lebih jauh untuk membuktikan hal tersebut untuk kemudian dibawa ke ranah hukum.
"Tapi harus ada barang bukti, karena dalam pidana, KUHP itu harus ada bukti. Ini yang kadang sulit kita dapatkan di hukum peradilan," ungkapnya.
Bahkan ia menyebut tidak menutup kemungkinan adanya peran korporasi dalam peristiwa kebakaran tersebut.
"Karena ada beberapa perusahaan nakal, seleranya tinggi, modalnya kurang. Disuruhnya orang membakar," ujar Mardianto.
Hingga kini, kebakaran diperkirakan lebih dari 100 hektar di kawasan tersebut. Lahan gambut ini mempersulit penanganan kebakaran karena sulitnya memobilisasi alat dan personel.