RIAU ONLINE, PEKANBARU – Beberapa titik di Riau mengalami Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), sehingga menimbulkan kabut asap.
Untuk mengetahui tingkatan kabut asap ini, dapat dilihat dipapan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Sayangnya, papan ISPU ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan, pihaknya meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru untuk melakukan pengecekan dan memperbaiki kembali fungsi papan ISPU tersebut.
"Kita minta DLHK untuk mengecek kembali papan ISPU itu. Karena DLHK yang bertanggung jawab terhadap ISPU," katanya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan, papan ISPU memiliki peran dan fungsi yang penting untuk mengukur tingkat polusi udara di Kota Pekanbaru.
Berfungsinya papan ISPU ini tentu berguna bagi masyarakat agar bisa menjaga kesehatannya dan juga terhindar dari kondisi udara yang tidak baik. Hal ini dikarenakan papan ISPU menjadi sumber informasi untuk mengetahui tentang kondisi polusi udara Kota Pekanbaru.
"Jangan sampai corona muncul, kemudian muncul lagi asap. Tentu ini harus diantisipasi. Mengantisipasinya tentu dengan alat-alat ukur yang ada terpasang sekarang yang kini harus diaktifkan kembali," ujarnya.
Kota Pekanbaru sendiri memiliki tiga papan ISPU. Tiga alat tersebut berada di Jalan Sudirman (Depan Kantor MPP Pekanbaru), Jalan Tuanku Tambusai (Simpang SKA), dan Jalan HR Soebrantas (Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Pemprov Riau).