Jangan Cuma Kejar Investasi, Pemerintah Harus Lebih Peka Soal Miras

Firmansyah3.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pelegalan untuk memproduksi minuman keras (miras) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal sempat menimbulkan pro dan kontra dikalangan pemerintah dan masyarakat.

Dilansir dari kompas.com, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, hingga saat ini belum ada konfirmasi lebih lanjut soal kelanjutan dari pencabutan aturan yang melegalkan investasi minuman keras ( miras) dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Tindak lanjut atas keputusan Presiden Joko Widodo mencabut aturan itu akan diumumkan dalam waktu dekat. Hal itu juga termasuk apakah ada aturan pengganti atau tidak. "Belum ada rekonfirmasi kelanjutan dari keputusan ini. Jadi yang kami bisa sampaikan pada saat ini hanya keputusan Presiden bahwa lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 itu dinyatakan dicabut," ujar Fadjroel.

Menanggapi terkait Perpres ini sendiri, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah mengatakan, investasi dan pelegalan miras ini bertentangan dengan pancasila yaitu sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.



“Dimana negara NKRI ini berlandasan agama yang sudah diakui oleh pemerintah dan hampir semua agama yang diakui pemerintah itu semuanya menolak,” katanya kepada wartawan.

Anggota Komisi I ini juga mengatakan, semua agama yang ada di Indonesia ini tidak membenarkan umatnya untuk menenggak miras. Jika pemerintah tetap melanjutkan dan melegalkan miras, secara tidak langsung pemerintah memfasilitasi masyarakatnya untuk menenggak miras. Tentu saja ini bertentangan dengan ajaran agama.

Terkait miras tradisional yang dicanangkan untuk melestarikan kearifan lokal, menurut Firmansyah, tanpa Perpres-pun, tetap ada yang berjalan.  Ketika Perpres ada, artinya kan membuka pintu legalitas seakan-akan sudah resmi.

“Ini kita minta pemerintah untuk lebih peka. Bukan hanya mengejar investasi atau berinvestasi kepada pendapatan tapi juga yang tidak kalah penting untu kita bangun itu moralitas dan mentalitas. Untuk apa kita dapat pendapatan banyak tapi moral kita justru hancur,” pungkasnya.