Penumpang Kapal Selatpanjang-Pekanbaru Diminta Bagasi Rp 30 Ribu Tanpa Kuitansi

pungli-bagasi-kapal-Selat-Panjang-Pekanbaru.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah petugas pada perjalanan Selat Panjang menuju Pekanbaru diduga melakukan pungli dalam penempatan harga bagasi barang.

 

Hal ini diketahui setelah salah seorang warga Pekanbaru, Oni menjemput istrinya di Selat Panjang menggunakan transportasi air/laut SB Meranti Express.

 

"Pas pulang dari Selat Panjang - PKU, kita bayar bagasi Rp 10.000 per barang, sampai di Pelabuhan Buton petugas meminta lagi uang bagasi Rp 10.000 per barang, selanjutnya sampai di Pelabuhan Sungai Duku bayar lagi uang bagasi Rp 10.000 per barang," ucap Oni kepada RIAUONLINE.CO.ID, 2 Maret 2021.

 

Hal ini tentu memberatkan serta mencekik masyarakat yang membawa barang bawaan banyak, namun harus membayar beberapa kali untuk menikmati transportasi tersebut.

 



"Saat dicoba meminta kuitansi pembayaran pada petugas pada penempatan bagasi barang, mereka berdalih tidak ada pakai kuitansi," tambahnya.

 

Hal ini tentu mencurigakan bagi warga yang awam dengan kondisi seperti itu, apakah itu memang pungli, atau sudah keputusan pimpinan perusahaan mereka.

 

"Keputusan pembayaran bagasi yang sampai berkali-kali ini sudah sering terjadi sejak dahulu, sampai sekarang," tegas Oni dengan nada sedikit kesal.

 

 

 

Ia berharap, semoga ini cepat terselesaikan, pengunjung atau penumpang seharusnya dapat menikmati perjalanan baik pulang ataupun pergi keluar wilayah Pekanbaru lewat jalur perairan.