RIAUONLINE, PEKANBARU - Direncanakan sebanyak 173 orang yang lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Pekanbaru bakal mendapat Surat Keputusan (SK) pada awal pekan ini.
Mereka yang menjadi PPPK merupakan tenaga honor lulus seleksi PPPK tahap I tahun 2019 di Pemerintah Kota Pekanbaru. Para pegawai yang lulus dalam perekrutan PPPK merupakan tenaga honor K2.
"Kita rencananya bakal serahkan SK bagi PPPK awal pekan ini," ujar Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Yuli Usman, Minggu 28 Februari 2021.
Pihaknya kini sedang menggesa proses pembuatan perjanjian kerja bagi PPPK. Mereka nantinya bakal menjalani tugas selama lima tahun sesuai durasi perjanjian kerja.
Surat perjanjian ini bergulir dari tahun 2021 hingga tahun 2026. Ada proses perpanjangan nantinya enam bulan sebelum perjanjian kerja berakhir.
"Diperpanjang enam bulan sebelum perjanjian kerja berakhir, mereka tidak jalani tes. Hanya perjanjian kerja saja diperpanjang," ulasnya.
Proses penempatan PPPK di Kota Pekanbaru sesuai formasi. Ada formasi guru dan tenaga penyuluh pertanian untuk saat ini.
BKPSDM Kota Pekanbaru sudah menerima nota pertimbangan teknis Nomor Induk (NI) PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada awal Februari 2021 lalu. Para PPPK nantinya akan memperoleh NI.
Proses seleksi PPPK berlangsung pada Februari 2019 silam. Pengumuman hasil seleksi pada akhir Mei 2019 lalu.
Sebanyak 177 peserta dinyatakan lulus dalam seleksi. Namun empat orang urung menjadi PPPK. Tiga peserta di antaranya meninggal dunia. Satu peserta lagi malah menyatakan mundur.