Lelang Sudah Gagal 2 Kali, Pemko Tetap Ngotot Nilai Kontrak Tidak Berkurang

sampah-pasar-cik-puan.jpg
(DEFRI CANDRA/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Proses lelang pengangkutan sampah yang ketiga kalinya sudah tayang di website Layanan Pengandaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Pekanbaru.

Untuk pelelangan pengangkutan sampah ini terbagi di dua zona. Zona pertama memiliki nilai anggaran sebesar Rp 20,3 milliar, sedangkan zona kedua memiliki nilai anggaran sebesar Rp 22,9 milliar.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan, saat dirinya mengikuti rapat penganggaran beberapa waktu lalu, disepakati nilai kontrak Rp 45 M tersebut untuk masa kerja pihak ketiga selama satu tahun.

Dengan proses lelang yang dua kali mengalami kegagalan dan masa kerja yang berkurang, seharusnya menurut Roni, nilai kontrak jauh diturunkan.



Dengan perhitungan yang matang dan jumlah tonase sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, maka angka anggaran senilai Rp 3,75 milliar sudah lebih dari cukup.

“Jika sekarang dimulai kontrak pertengahan Maret atau awal bulan April dengan nilai Rp 43 milliar, artinya kontraknya sama dengan tahun sebelumnya. Padahal 3,75 lebih dari cukup,” katanya.

Lebih lanjut, menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, melakukan swastanisasi pengangkutan sampah merupakan pemborosan anggaran. Hal ini dikarenakan, tidak sesuainya anggaran dengan sampah yang diangkut. Sehari seharusnya mengangkut 800 ton.

“Tidak sesuai dengan sampah yang diangkut. Sehari harusnya 800 ton dan itu tidak ketemu. Jadi indikasinya banyak. Jika satu hari sampah 800 ton masuk ke TPA, satu tahun sudah penuh karena kubikasinya jelas,” pungkasnya.