Agus Pramono Tetap Ngantor walau "Diasingkan": Saya Setia dan Patuh

agus-pram.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Status pejabat defenitif Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Agus Pramono hingga kini masih non aktif. Sebagai pengganti sementara, Azhar ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala DLHK Kota Pekanbaru.

 

Agus dibebastugaskan oleh Wali Kota Pekanbaru sejak 8 Februari 2021 lalu. Saat ini Agus masih belum berkomentar banyak seputar dirinya yang non aktif sebagai pimpinan dinas itu.

 

Meski saat ini tugasnya digantikan Plh, Agus mengaku masih tetap beraktivitas ke kantor DLHK. "Saya tetap ke kantor," ucapnya kepada riauonline.co.id, Kamis 25 Februari 2021.

 

Agus juga sempat menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kota Pekanbaru. Dirinya terancam kena sanksi disiplin sesuai dengan aturan kepegawaian. Ia dikenakan sanksi terkait permasalahan sampah kota.

 

Namun ia memilih diam menanggapi pemeriksaan tersebut. Ia menyarankan agar menanyakan langsung pihak inspektorat terkait hasil pemeriksaan dirinya.

 

Agus hanya menyampaikan bahwa dirinya sejak tahun 1987 sudah berjanji dan sumpah setia kepada negara. Ia juga sudah berkomitmen setia kepada pimpinan.



 

"Saya sudah berjanji akan setia kepada pimpinan dengan tidak membantah perintah dan putusan," tukasnya.

 

Ia juga mengatakan bahwa dirinya tetap menjaga kehormatan diri. Menurutnya, penting baginya menjaga kehormatan, baik pun itu kehormatan orang lain.

 

Agus sendiri merupakan Lulusan Akademi Militer yang mengawali karir sebagai prajurit TNI. Ia juga sempat menjabat sebagai Kepala Staf Korem 031/Wirabima.

 

Agus memilih karir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat memilih menjadi ASN Agus berpangkat kolonel.

 

 

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menuturkan bahwa Agus bisa mendapat sanksi sesuai aturan kepegawaian tentang disiplin PNS. Menurutnya, Agus bakal mendapat sanksi bila memang melanggar disiplin ASN.