DPRD Pekanbaru Satu Nada Terkait Pengelolaan Sampah

sampah-pasar-cik-puan.jpg
(DEFRI CANDRA/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Polemik pengelolaan sampah tak kunjung selesai. Baru-baru ini, Setelah dua kali gagal tayang di situs Layanan Pengadaan Secara Elektreonik (LPSE), tender pengangkutan sampah di Pekanbaru akhirnya tayang di situs website LPSE Kota Pekanbaru.

 

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus bisa memberikan jaminan jika dikelola pihak ketiga, permasalahan sampah dapat teratasi.

 

"Intinya kita ingin apa yang disampaikan Pemko bisa menjamin persolan sampah bisa diselesaikan," katanya.

 

Politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) ini juga mengatakan, seluruh anggota DPRD Kota Pekanbaru senada dan sepakat perihal pengelolaan sampah di swakelola. Swakelola ini sendiri nantinya melibatkan Camat hingga RT/RW. Menurut Hamdani, cara tersebut cukup efektif dan sudah terbukti dizaman Walikota Herman Abdullah.



 

 "Kita lebih menyarankan agar persoalan sampah ini diserahkan kepada masyarakat melalui LPM, RT/RW, Lurah dan Camat. Sehingga kontrol dari pemerintah juga lebih mudah. Tidak hanya itu, anggaran yang dikeluarkan Pemko juga lebih ekonomis dan bisa dialihlan ke hal-hal lain yang juga dibutuhkan, seperti untuk honor RT/RW dan keperluan lainnya," ujarnya.

 

Hal yang senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri. Ia menginginkan pengelolaan sampah di Pekanbaru dilakukan secara swakelola dengan melibatkan Camat, Lurah hingga RT/RW.

 

"Jadi mereka bisa efektif meningkatkan pemasukan PAD, dan mereka bisa mengatasi permasalahan ini secara langsung. Saya yakin ide ini, karena ini tempat mereka sendiri tnggal. Maka pasti akan cepat teratasi," pungkasnya.

 

Problematika sampah ini bermula sejak memasuki tahun 2021 seiring berakhirnya kontrak kerjasama antara PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah yang selama tiga tahun belakang.

 

Yang dimana PT Godang Tua Jaya dan Samhana Indah menjadi rekanan Pemko Pekanbaru dalam pengangkutan sampah.