Terlibat Narkoba, 17 Pegawai Lapas Kanwil Kemenkumham HAM Riau Dipecat

Irjen-Reynhard-Silitonga2.jpg
(DEFRI CANDRA/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemberantasan narkoba tidak hanya oleh Warga Binaaan dari dalam Lembaran Permasyarakatan (Lapas), namun petugas, serta pegawai Lapas dari lingkungan Kementerian Hukum dan Ham Riau jika terlibat akan ditindak tegas.

 

Hal ini dibuktikan oleh tindakan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun yang telah memberhentikan tidak hormat 17 pegawai Lapas di wilayah Kemenkum HAM Riau terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam Lapas.

 

"Ini bukti nyata kami dalam memberantas peredaran narkoba, tidak hanya warga binaan, tapi petugas yang terindikasi atau terlibat peredaran narkoba sebanyak 17 orang telah dipecat," ucap Ibnu Chuldun kepada media, Senin, 22 Februari 2021.

 

Ibnu juga mengatakan, petugas lapas dari lingkungan Kemenkumham Riau ini nantinya akan ditempatkan pada blok pengendali narkoba, jika masih terlibat akan dikirim ke Nusakambangan.

 

Sebelumnya, sebanyak 6 orang petugas lapas, baik dari Bangkinang, Bengkalis, Pasir, dan Bagan yang terlibat dalam peredaran narkoba sudah dikirim ke Nusakambangan.

 



"Sebanyak enam orang sudah dikirim ke Nusakambangan dalam dua tahap, pertama Kamis, 18 Februari 3 orang dan tahap kedua, Jumat, 19 Februari 2021 juga tiga orang," tambah Ibnu.

 

Sementara itu, Dirjenpas Kemenkum HAM Irjen Reynhard Silitonga mengapresiasi langkah Kemenkum HAM Riau. Dia meminta seluruh jajarannya bisa menjaga marwah Pemasyarakatan.

 

"Jangan kita menjadi kuncup karena ulah segelintir oknum dengan kepentingan pribadinya. Mari kita bersatu dalam menjaga marwah Pemasyarakatan," ujar Reynhard.

 

Reynhard meminta jajaran tidak perlu takut dalam memberantas siapapun yang terlibat kasus narkoba. Termasuk berbagai gangguan yang ada di lingkungan Pemasyarakatan.

 

"Bila ada gangguan di pintu utama lapas atau rutan dari petugas-petugas lain (oknum BNN dan Kepolisian). Maka saya yang di depan, nyawa saya pertaruhkan dalam menjaga marwah (Pemasyarakatan) itu," tegas Reynhard.

 

Reynhard juga meminta Kakanwil Kemenkumham Riau untuk tegas memberikan hukuman kepada pegawai lapas jika terlibat peredaran narkoba.

 

 

"Saya ingatkan kepada petugas, jangan coba-coba bermain dengan narkoba. Jangan menjadi bagian dari peredaran narkoba, baik itu pengguna, kurir, atau bahkan menjadi bandar. Bertobat kalian, kalau tidak akan saya sikat!," pungkasnya.