RIAU ONLINE, PEKANBARU - Berdasarkan hasil rapat di Badan Musyawarah (Banmus), Ketua DPRD Kota Pekanbaru mengatakan, akan jadwalkan menggelar rapat paripurna terhadap Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di bulan Maret 2021.
"Untuk agenda di bulan Maret, InsyaAllah ada beberapa ranperda yang akan kita paripurnakan," katanya, Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani.
Hamdani juga mengatakan, adapun lima Ranperda yang akan disahkan oleh DPRD Kota Pekanbaru antara lain, Ranperda PDAM Tirta Siak, Ranperda Perseroda BPR, Ranperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Ranperda BPPD dan Ranperda Inovasi Daerah.
Politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) ini juga mengatakan, DPRD Kota Pekanbaru telah melalui proses dan mekanisme sebelum Ranperda akan disahkan.
"Lima ranperda yang akan disahkan ini sudah adanya hasil konsultasi dari Pemprov, karena metodenya sekarang begini sebelum diparipurnakan," ujarnya.
Lebih lanjut, Hamdani juga mengatakan, DPRD Kota Pekanbaru akan melakukan agenda reses dan paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah akhir tahun 2020.