RIAU ONLINE, PEKANBARU – Menjelang berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) untuk segera merampungkan segala status tunda bayar agar tidak meninggalkan pekerjaan rumah kepada pejabat yang baru.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan, status tunda bayar ini sendiri merupakan kewajiban Pemko Pekanbaru terhadap mitra kerja ditahun sebelumnya.
Ia berujar, persoalan tunda bayar ini sesuatu hal yang tidak diinginkan dan sebaiknya tidak terjadi. Tapi pada nyatanya, banyak kegiatan Pemko yang belum terbayarkan.
“Sebelum anggaran perubahan 2021 mendatang, seluruh tunda bayar dapat diselesaikan. Karena tunda bayar tersebut adalah tanggung jawab Pemko Pekanbaru,” katanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan, persoalan tunda bayar ini tidak hanya terjadi ditahun 2020 saja, tapi juga terjadi dibeberapa tahun belakangan yang dimana ada juga kegiatan Pemko belum dibayarkan.
“Untuk itu, persoalan tunda bayar Pemko harus benar-benar menjadi perhatian khusus. Dan kedepan, persoalan keuangan benar-benar tertata dengan baik dan profesional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hamdani berujar, Walikota dan Wakil Walikota pastinya tidak menginginkan adanya hutang diakhir masa jabatannya, jadi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengerti dengan hal ini.