RIAUONLINE, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus tengah mengevaluasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru. Evaluasi dilakukan seiring persoalan pengelolaan angkutan sampah.
Wali Kota juga telah menonaktifkan Kepala DLHK Pekanbaru Agus Pramono, guna menjalani pemeriksaan internal oleh Inspektorat Pekanbaru.
Firdaus mengatakan, Agus Pramono dimintai keterangan terkait pengelolaan sampah yang belum optimal saat ini yang mengakibatkan masyarakat bereaksi akibat terjadinya tumpukan sampah.
"Masih (diperiksa) belum selesai. Sedang berjalan. Jadi, masih berproses di pemeriksaan interen," terang Firdaus, Kamis 18 Februari 2021.
Firdaus mengatakan, ia masih menanti hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Pekanbaru. Apakah ada unsur kelalaian dalam pengelolaan angkutan sampah.
"Dalam regulasi disiplin ASN, dinilai kinerjanya. Ada regulasi yang membolehkan untuk diberi sanksi," ujarnya.
Saat ini pengelolaan angkutan sampah dalam proses lelang ulang oleh DLHK Pekanbaru. Sempat ada kendala karena lelang akhirnya batal. Ia menyebut bahwa pihak ketiga tidak lolos seleksi administrasi perusahaan yang mendaftar lelang.
Hingga kini proses pengelolaan sampah secara swakelola oleh DLHK. Sejumlah camat juga diingatkan untuk bekerjasama menanggulangi masalah persampahan di masing-masing wilayahnya.