Masuk Kategori Lanjut Usia, Wali kota Pekanbaru Akhirnya Disuntik Vaksin

firdaus-divaksin.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Wali kota Pekanbaru, Firdaus menerima vaksin Covid-19 untuk kelompok usia lanjut atau di atas 59 tahun. Ia menerima vaksin jenis Sinovac di Ruang Kerja wali kota, Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Selasa 16 Februari 2021.

Sebelum disuntik, Firdaus melewati tahapan pemeriksaan kesehatan terlebih dulu.

"Alhamdulillah, kita berterimakasih kepada Menkes melalui Satgas Pusat mengeluarkan regulasi bahwa vaksin sinovac bisa digunakan oleh usia lanjut (diatas 59 tahun,red)," kata Wali kota.

Sesuai ketentuan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi kelompok usia di atas 59 tahun dilakukan untuk menekan angka kematian dan meningkatkan sistem kekebalan tubuh bagi lansia.



Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) secara resmi telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 dari Sinovac bagi kelompok usia lanjut di atas 60 tahun.

Tahapan selanjutnya, pemerintah memprioritaskan pemberian vaksin Covid-19 kepada tenaga medis dan lansia pada tahap pertama, lalu pelayan publik, dan masyarakat.

Selain Wali kota Pekanbaru, kelompok usia lansia dosis pertama tersebut juga diberikan kepada Dandim 0301/Pekanbaru Kolonel Inf Edi Budiman, Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan dan Kompol Lilik Surianto selaku Kabag Ops Polresta Pekanbaru.

Wali kota berharap pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di daerahnya berjalan lancar. sehingga, kasus Covid-19 segera teratasi dan tidak ada lagi kasusnya di Kota Pekanbaru.

"Semoga Bangsa Indonesia dapat keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi. Masyarakat dan Pemerkntah harus bersinergi memerangi Covid -19. Ada dua strategi, pertama disiplin prokes dan kedua sukseskan vaksin," tegasnya.

Dua puluh menit setelah divaksin, Wali kota merasa baik-baik saja. "Reaksinya belum terasa, kalau rasa disuntik, ya biasa, jarumnya lebih kecil dari pada pengambilan darah tadi," ungkapnya.