(istimewa)
Sabtu, 13 Februari 2021 17:52 WIB
Editor: Joseph Ginting
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Persoalan sampah masih menjadi polemik di Kota Pekanbaru sejak akhir 2020 lalu. Penumpukan sampah dibeberapa titik terjadi karena berakhirnya kontrak kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah.
Direktur Bank Sampah Mutiara, Akuan Mukerin mengatakan, salah satu cara yang sangat efektif untuk mengurangi tumpukan sampah adalah dengan adanya Bank Sampah. Salah satu Bank Sampah yang ada di Kota Pekanbaru terdapat di Kecamatan Tuah Madani.
"Bank Sampah Mutiara ini binaan dari PT Pegadaian, namun gerak kita masih terbatas karena belum adanya payung hukum dari Pemko Pekanbaru," katanya.
Akuan juga mengatakan, sampai dengan saat ini tidak ada bentuk dukungan apapun yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru. Ia pun berharap selain adanya perhatian dari Pemko, DPRD Pekanbaru juga harus mendukung adanya Bank Sampah ini.
Baca Juga
"Untuk payung hukum belum ada di Pekanbaru, jadi kami bergerak secara sosial dan sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, untuk potensi Bank Sampah sendiri diakui Akuan sangatlah besar, karena bisa dapat mensejahterakan masyarakat setempat. Ia pun bersedia jika Bank Sampah Mutiara dijadikan tempat percontohan dalam mengelola Bank Sampah di Pekanbaru dan juga Provinsi Riau. Bank Sampah Mutiara ini sendiri, Akuan menerangkan sudah memiliki nasabah kurang lebih sebanyak 400.
"Nasabah ini sudah menabung dalam bentuk emas, kurang lebih dalam dua tahun ini sudah menghasilkan 250gram emas. Jadi potensinya sangat besar, oleh karena itu berilah kami kesempatan untuk mengelola sampah," pungkasnya.