RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Pendididikan (Disdik) Kota Pekanbaru sudah mendapat lampu hijau dari Wali Kota Pekanbaru untuk menggelar belajar tatap muka, Senin, 8 Februari 2021.
Pelaksanaan belajar tatap muka dimulai Senin esok, 8 Februari 2021, berdasarkan Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 173 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi COVID-19 Tahun Ajaran 2020/2021 di Kota Pekanbaru.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, menyebut belajar tatap muka untuk sementara hanya berlangsung di sejumlah sekolah. Tahap awal pembelajaran tatap muka terbatas akan digelar di 87 SD Negeri dan 36 SMP Negeri Kota Pekanbaru.
"Jadi untuk sementara hanya di sejumlah sekolah saja dulu. Pelaksanaannya cuma dua kali dalam seminggu," terang Ismardi, Minggu 7 Februari 2021.
Ismardi menjabarkan, untuk tahap pertama kelas VI SD Negeri belajar pada hari Selasa dan Kamis. Lalu kelas IX SMP Negeri pada hari Senin dan Rabu.
"Apabila ada perubahan zona di suatu wilayah berdasarkan hasil pantauan satgas Covid-19, maka akan ada perubahan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah itu," ujarnya.
Ia mengingatkan agar pihak sekolah tetap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Sekolah yang mendapat izin belajar tatap muka wajib mematuhi protokol kesehatan secara ketat.