Empat Ekor Ular Piton Dilepasliarkan di Taman Hutan Raya

Damkar-rilis-piton2.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Empat ekor ular piton dilepasliarkan di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Kasim, ular tersebut merupakan hasil tangkapan petugas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Kota Pekanbaru, Senin, 1 Februari 2021.

Setelah hampir satu tahun dirawat di kandang satwa Damkar Pekanbaru, akhirnya empat ular piton dilepasliarkan.

Kasi Ops Damkar dan Penyelamatan Kota Pekanbaru, Fahriansyah, mengatakan, ular tersebut dilepasliarkan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

“Dari enam ekor ular, hanya empat yang dilepasliarkan, satu ekor mati dan satu lagi lepas, sehingga empat ekor tersebut kita lepaskan ke habitatnya di Tahura,” ucapnya.

 



Damkar rilis piton

Damkar lepasliarkan ular piton hasil tangkapan/RAHMADI DWI/Riau Online

Fahriansyah, menambahkan, alasan dilepasliarkan karena ular tersebut tidak mau makan dan mengalami stress.

“Daripada mati, maka kami berinisiatif untuk melepas ular tersebut ke habitatnya aslinya. Setelah berbulan-bulan kita beri makan seperti daging ayam dan lainnya, satwa-satwa itu tetap saja tak mau makan hingga akhirnya satu ekor mati, tuturnya.

Untuk ukuran ular yang dilepasliarkan berkisar tiga meter hingga empat meter dan Damkar Kota Pekanbaru mengarahkan satu tim guna melakukan pelepasliaran ular piton.