RIAUONLINE, ROKANHULU-Tim Opsnal Polsek Rambah Hilir meringkus pelaku bandar togel online di Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Rokan Hulu, Sabtu, 30 Januari 2021.
Berawal dari adanya informasi tentang kegistan penjualan togel, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufiq Lukman memerintahkan unit Reskrim melakukan penyelidikan.
Kapolsek Rambah Hilir, Iptu Budi Ikhsani, mengatakan, Setelah dilakukan penyelidikan tepatnya di sebuah warung yang terletak di Desa Pasir Utama, ditemukan salah seorang yang dicurigai sebagai bandar togel online inisial TY.
“Dari yang bersangkutan diamankan satu unit handphone yang di dalam pesan masuk terdapat nomor judi togel online, uang tunai sebesar Rp 411 ribu,” ucapnya.
Iptu Budi, menambahkan, selain itu, petugas turut mengamankan satu buku tabungan dan kartu ATM.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.