RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru adakan hearing dengan pihak Royale de Club (The Peak Apartmen) tempat hiburan malam yang tetap membuka usahanya meski tak kantongi izin, Selasa, 26 Januari 2021.
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Krismat Hutagalung mengatakan, Pekanbaru mempersilakan segala jenis usaha, tapi harus tetap mengikuti prosedur yang ada. Ia menyayangkan Royale de Club yang membuka usahanya padahal tak berizin.
"Hari ini kita panggil lagi mereka. Kita sangat sayangkan. Mereka belum kantongi izin lengkap.
Jangan pula Royale de Club ini jadi klaster baru Covid-19," ujarnya kepada wartawan.
Politisi Partai Hanura ini mengatakan, pihaknya sangat wellcome sama semua usaha yang mau buka di Pekanbaru. Ia memberikan karpet merah, tapi tetap tidak boleh mengangkangi izin yang berlaku. Baik tatanan hidup baru dan izin-izin konvensional yang harus mereka lalui.
Krismat menambahkan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru jangan sampai lalai memberi pengawasan terhadap club-club yang ada di Pekanbaru. Hal ini disebabkan seringnya club bermasalah di Pekanbaru, terutama menjadi tempat peredaran narkoba.
"Sekalipun hari ini mereka sudah boleh beroperasi, Pemko jangan lalai. Kita berkaca pada kasus-kasus sebelumnya. Baru buka sebulan, sudah bermasalah. Menjadi tempat peredaran narkoba," pungkasnya.