Panggil 300 Perusahaan Secara Maraton, DPRD Tanya Komitmen Bangun Riau!

Husaimi-Hamidi4.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - DPRD Riau memanggil 300 perusahaan secara berangsur mulai Senin 26 Januari 2021 untuk membahas komitmen para perusahaan untuk membangun Riau.

 

Seusai rapat, ketua komisi III DPRD Riau Husaimi Hamidi menyebut pertemuan ini menghasilkan tujuh komitmen jika perusahaan-perusahaan tersebut ingin terus beroperasi di Riau. 

 

Husami menjelaskan Beberapa di antara komitmen tersebut adalah penegasan aturan pajak air tanah yang belum dibayarkan maksimal oleh perusahaan wajib pajak air tanah. 

 

"Ada perusahaan wajib pajak air permukaan yang menggunakan water meter yang belum berfungsi, ini ada komitmen kita. Hitungannya 1,3 liter air berbanding dengan satu ton TBS," jelas Husaimi. 

 

Selanjutnya, Husaimi meminta bagi perusahaan yang memiliki kendaraan operasional terkhusus plat non BM agar mengurangi Over Dimension Over Load (ODOL) karena di tahun 2023 nanti ditargetkan tidak ada lagi ODOL. 

 



"ODOL banyak merusak jalan di Riau, kita mengajak komitmen membangun Riau. Sudah sumberdaya alam kita diambil, Jangan Riau ini tidak dipedulikan. Secara bertahap dia harus mengurangi dan membantu kita agar jalan tidak rusak. " ujar Husaimi, Senin 26 Januari 2021. 

 

Hal lain yang diatur adalah Nomor Pokok Pendaftaran (NPP) perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Riau namun tidak memiliki NPP Riau diharapkan mengurus NPP Cabang sehingga Pph 21 masuk ke Riau. 

 

Hal ini disebut Husaimi sudah lama diinstruksikan dan tertera di Pergub tahun 2019 namun justru tidak disosialisasikan sehingga banyak perusahaan yang mengaku tidak mengetahuinya. 

 

"Kita kecewa juga dengan Pemda, Pergub sudah ada tapi tidak disosialisasikan. Kita tanya, ternyata banyak perusahaan tidak tahu ini," ujar Husaimi. 

 

Husaimi menegaskan agar komitmen ini menjadi persyaratan bagi perusahaan-perusahaan tersebut untuk tetap bekerja di Provinsi Riau.

 

 

"Kami berharap dinas penanam modal untuk tidak memperpanjang izin usaha perusahaan yang belum patuh terhadap hal ini sehingga mereka tidak bisa beroperasi," tegas Husaimi.