80 Personel Satgas DPP Dialihkan ke Satpol PP Kota Pekanbaru

Ingot-Ahmad-Hutasuhut.jpg
(pekanbaru.go.id)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Sebanyak 80 satuan tugas (satgas) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) dialihkan ke Satpol PP Kota Pekanbaru. Pemindahan satgas bertujuan agar tugas yang dijalankan lebih efektif.

 

Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyebut bahwa selain satgas, ada pula aset berupa dua unit mobil yang juga dialihkan ke Satpol PP Kota Pekanbaru.

 

"Ada beberapa unit mobil, seperti mobil operasional mereka, itu kita serahkan juga ke Satpol PP Kalau tidak salah dua unit mobil patroli," ujar Ingot Ahmad Hutasuhut kepada awak media.

 



Ia berujar, peralihan sejumlah satgas juga terkait pemindahan anggaran ke Satpol PP. Menurutnya, DPP punya kewenangan terbatas untuk hal penindakan dan penyitaan.

 

"Makanya mereka satkernya dipindahkan ke Satpol PP, ada 80 orang kalau tidak salah. Jadi mereka itu kegiatan satgas anggarannya itu dipindahkan ke Satpol PP, supaya mereka bisa lebih efektif," ulasnya.

 

Untuk aturan atau proses pengalihan Satgas DPP ke Satpol PP Kota Pekanbaru, Ingot katakan bahwa sejumlah nama satgas telah disampaikan ke Satpol PP. 

 

 

"Jadi mekanismenya, mereka itu langsung kita pindahkan. Kan mereka sudah ada kontraknya per tahun. Mereka kita pindahkan ke Satpol PP, kita serah terimakan orang dan aset-asetnya," paparnya.