RIAU ONLINE, PEKANBARU - Memantapkan hati untuk memutuskan memeluk agama Islam, diperlukan keberanian dan keteguhan hati dalam mengambil pilihan tersebut.
Pasalnya, akan banyak rintangan dan cobaan yang akan datang silih berganti, mulai dari pihak keluarga yang tidak menerima, pihak kerabat serta teman-teman yang tak mendukung keputusan kita untuk berpindah agama.
Pengurus Mualaf Center An-Nur memberikan syarat prosedur kepada warga Riau yang ingin Bersyahadat di Masjid An-Nur, Pekanbaru.
1. Datang Sendiri ke Mualaf Center An-Nur
2. Konsultasi dan pengarahan Pra Syahadat serta mengambil formulir
3. Menyerahkan syarat:
- Materai 6k
- FC KTP (1 lembar)
- Photo 3x4 bewarna (3 lembar), Wanita memakai hijab
- membawa surat keterangan khitan (laki-laki)
4. Jadwal Persyahadatan Ba'da salat Jumat.
5. Setoran tugas pasca mualaf
6. Lulus dan mendapatkan Sertifikat mualaf.
Ketua pengurus Mualaf Center An-Nur, Ir H Rubianto mengatakan persyaratan di atas harus dipenuhi jika ingin syahadat di Masjid Agung An-Nur.
"Kepada seluruh warga Riau yang ingin mualaf dan bersyahadat di Masjid Agung An-Nur penuhi dan lengkapi berkas di atas, bukan memaksa ya" ucap Rubi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 22 Januari 2021.
Selain itu, Rubianto juga menjelaskan jika sudah menjadi mualaf di mualaf center An-Nur, dan ingin melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi akan difasilitasi ke Universitas Lancang Kuning.
"Jadi bagi mualaf yang ingin kuliah, kita fasilitasi di Unilak, dengan biaya gratis sampai sarjana atau wisuda," pungkasnya.
Selain itu, pengurus Mualaf Center An-Nur juga menerima donasi dalam bentuk apapun, baik berupa perlengkapan salat atau berbentuk tunai.
Silahkan kirimkan donasinya ke Bank Riau Kepri Syariah dengan nomor rekening 820-21-61600 atas nama Mualaf Center An-Nur Provinsi Riau.