Di usianya baru 5 bulan, bayi ini sudah memliki hak suara dan terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di desanya.
(andrias)
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Lazimnya bayi berumur lima bulan melihatkan perkembangan mulai banyak berintraksi dan bergerak ke sana kemari serta mencoba untuk belajar duduk.
Bahkan di usia perkembangan si kecil akan sering banyak tidur dan mengungkapkan perasaanya dengan tangisan.
Namun, berbeda dengan bayi bernama Rafli Affandi di Desa Penampi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Di usianya baru 5 bulan, bayi ini sudah memliki hak suara dan terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di desanya.
Rafli Affandi terdaftar di DPT nomor urut 348 tepatnya di TPS di Dusun Penampi Desa Penampi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Hal itu terungkap saat perhelatan pemilihan BPD Desa Penampi, Rabu 13 Januari 2021 telah berlangsung di desa tersebut.
Spontan, Anak ketiga dari pasangan Muzikar Yanto dan Nurhayati menjadi buah bibir dan pembicaraan warga setempat.
Penilaian warga setempat pun bermunculan, ada yang bilang keteledoron dari panitia penyelenggara pemilihaan BPD dan tidak sedikin berasumsi adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk mendapatkan suara terbanyak dalam perhelatan tersebut.
RIAUONLINE.CO.ID berkesempatan berbincang dengan orang tua dari bayi lima bulan tersebut, Muzikar Yanto. Dia bercerita, hal itu terkuak saat itu ketika salah satu anggota KPPS memberikan undangan memilih calon anggota BPD di desanya.
Awalnya, Dia dan istri yang sudah mengetahui kedatangan anggota KPPS tersebut karena undangan memilih dan menyambutnya dengan baik. Namun alangkah kagetknya saat disodorkan undangan memilih untuk anak ketiganya Rafli Affandi
"Saya dan istripun terkejut, anak kami kan baru berumur lima bulan lebih. Tepanya lahir 4 Agustus 2020 kok dapat undangan memilih," heran Muzikar Yanto.
Dengan hati kaget, orang tua Rafli inipun meminta kepada anggota KPPS tersebut untuk mengembalikan undangannya kepada panitia pengisian anggota BPD agar segera dilakukan perbaikan.
"Saya tidak ingin berasumsi, namun bagi saya merasa sangat lucu dengan kejajadian ini. Kok bisa anak umur 5 bulan terdaftar di DPT?," heranya.
Yanto sapaan akrap orang tua bayi lima bulan inipun berharap peristiwa yang terjadi merupakan pelajaran apalagi munculnya di saat pemilihan yang diselenggarakan oleh pemerintahan Desa.
Terpisah, Eko warga setempat menuding kaejaadian ini merupakan keteledoran dari panitia penyelenggara KPPS yang tidak bekerja maksimal.
"Ini baru satu yang terkuak, mungkin ada lagi bayi-bayi memiliki DPT atau orang yang sudah meninggal masih punya hak memilih. wajar saja bila warga menilai ada permainan dibalik ini semua," kata Eko.
Sementara, panitia penyelenggata pemilihan BPD Desa Penampi, Afrizal Candra membantah hal tersebut. Dia berdalih data pemilih di desanya tidak akan salah karena telah sesuai dari data KPU Kabupaten Bengkalis.
"Data kita sesuai data pilkada kemarin dari KPU, ngak mungkin salah. Kalaupun ada, tentu saya sudah dapat laporanya," ujarnya.
Bahkan Afrizal Canda menilai, munculnya permasalahan ini dikarenakan adanya ketidak puasan dari salah satu paslon maupun pendukung usai pemilihan BPD Desa Pemanpi.
"Kok baru sekarang munculnya, kalau pun ada kesalah harusnya sebelum pemilihan diberitahukan kepada kita," cetusnya lagi.