RIAUONLINE, PEKANBARU-Merasa sakit hati karena memviralkan aksi unjuk rasa di media sosial, empat orang pria siramkan air keras kepada penyebar video hingga mengalami luka cukup serius di bagian wajah,Rabu, 20 Januari 2021.
Satreskrim Polresta Pekanbaru, ringkus empat tersangka yakni, Justin, Elda, Candra, Fajar, ditangkap di sebuah kamar hotel di Pekanbaru oleh aparat Satreskrim Polresta Pekanbaru, karena menyiramkan air keras kepada Heggi Pratama dan Indah Ismiati hingga mengalami luka cukup serius di bagian wajah.
Kejadian penyiraman air keras terjadi di Jalan Tamtama,Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, ketika korban melintas di Jalan Tamtama bersama kekasihnya, tiba-tiba para pelaku mendekati korban sambil menyiramka air keras, sehingga korban terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan, aksi pelaku menyiramkan air keras karena merasa sakit hati kepada korban telah memviralkan aksi unjuk rasa mereka ketika menggelar demonstrasi di Kabupaten Kampar.
“Pelaku merasa sakit hati terhadap korban, karena memviralkan di media sosial perbuatan mereka pada saat aksi unjuk rasa yang dilakukan pelaku di Kabupaten Kampar. Pelaku yang merasa kesal kemudian mempersiapkan air keras untuk melakukan penyiraman terhadap korban,” ungkap Kombes Nandang.
Kombes Nandang, menyebut, aksi penyiraman yang dilakukan para tersangka tergolong sadis karena wajah korban seperti mengalami luka bakar akibat penyiraman air keras.
“Perbuatan mereka tergolong cukup sadis, saat ini korban sedang dilakukan perawatan di salah satu rumah sakit,” kata Kombes Nandang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 355 Ayat 1 KUHP dan Pasal 351 Ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.