Berusaha Kabur saat Pengembangan, Justin "Dihadiahi" Timah Panas

air-keras3.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Karena berusaha melarikan diri pada saat menunjukkan barang bukti, satu dari empat pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Rabu, 20 Januari 2021.

Satreskrim Polresta Pekanbaru, ringkus empat tersangka yakni, Justin, Elda, Candra, Fajar, ditangkap di sebuah kamar hotel di Pekanbaru oleh aparat Satreskrim Polresta Pekanbaru, karena menyiramkan air keras kepada Heggi Pratama dan Indah Ismiati hingga mengalami luka cukup serius di bagian wajah.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan, pada saat petugas membawa Justin untuk dilakukan pencarian barang bukti, tiba-tiba pelaku mencoba melarikan diri sehingga kita lakukan tindakan tegas dan terukur.

“Pada saat kita bawa pelaku untuk mencari barang bukti lainnya guna memperkuat proses penyidikan, pelaku kemudian mencoba melarikan diri dan kita lakukan tindakan tegas dan terukur,” ucap Kombes Nandang.



 Kapolresta Pekanbaru, menambahkan, saat ini aparat masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang telah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

“Untuk DPO ada satu atas nama RO, masih kita lakukan pengejaran terhadap pelaku ini,” jelasnya.

Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti dari kasus penyiraman air keras, yaitu, dua helai jaket milik tersangka, helm dan dua unit sepeda motor.