(madi)
Senin, 18 Januari 2021 17:40 WIB
Penulis: Rahmadi Dwi Putra
(madi)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Selama delapan jam kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru diperiksa di Mapolda Riau, Senin, 18 Januari 2021.
Dari pukul 09.00 WIB pagi, Agus pramono diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau terkait pengelolaan sampah di Pekanbaru
Agus Pramono, mengaku dicecar beberapa pertanyaan seputar tugas sebagai Kepala Dinas LHK Kota Pekanbaru mengenai pengelolaan sampah.
“Saya menjawab sekitar tugas yang saya lakukan sebagai kepala dinas tentang pengelolaan sampah,” jelasnya.
Agus menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan, dirinya menyerahkan beberapa dokumen yang berkaitan dengan pekerjaannya.
Baca Juga
“Ketika diperiksa saya menyerahkan beberapa dokumen tentang pekerjaan saya karena saya harus memberikan untuk mendukung pekerjaan saya,” tuturnya.
Selain itu, Agus mengatakan, ketika pemeriksaan dirinya menjelaskan beberapa kendala di DLHK Pekanbaru, dalam pengelolaan sampah di Pekanbaru.
“Kita tidak disiapkan untuk mengangkut sampah secara sendiri, oleh karena itu kita lelangkan, jadi ada regulasi yang membatasi itu dan itu tidak boleh dilanggar,” ungkapnya.
Selain itu, Mantan Kasatpol PP Kota Pekanbaru ini menjelaskan, karena adanya proses lelang, maka armada pengangkut di Dinas LHK Pekanbaru hanya tersedia 20 unit armada pengangkut sampah.
“Armada saya hanya untuk di zona tiga itu ada 20 kendaraan, dan saat ini saya swakelola di PT Gudang Tuah jaya sebanyak 15 armada, alhamdulillah mereka masih bersedia,” ucapnya.
Sebelumnya, Polda Riau telah lakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi dari masyarakat terdampak sampah, hari ini Mapolda Riau lakukan pemanggilan terhadap Kadis DLHK Pekanbaru terkait tata kelola sampah.
Selain Kepala Dinas LHK Pekanbaru, Agus Pramono, Polda Riau turut memeriksa Sekretaris Dinas LHK Pekanbaru.
“Tadi diperiksa ada saya, ada sekretaris saya dan ada kepala seksi juga,” tutupnya.