Target Parkir 2021 Rp 36 Miliar, Dewan Akan Panggil Dishub dan Pengelola

Roni-Pasla5.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dan pemenang lelang pengelolaan parkir di 2021, yaitu PT Datama. 

Pemanggilan ini untuk mempertanyakan sistem dan kejelasan mengenai target yang disepakati bersama pemenang lelang sebesar Rp 36 milliar pertahun.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan, pihaknya akan memanggail Dishub dan PT Datama sekaligus dalam waktu dekat ini. Untuk Dishub, pihaknya akan memperjelas bentuk kerja sama seperti apa yang dilakukan dengan pihak ketiga, begitu pula tentang investasinya.

“Sekaligus mempertanyakan, wilayah mana saja yang kontraknya dengan PT Datama. Agar tidak ada tumpang tindih dengan wilayah lain,” katanya kepada wartawan.



Untuk PT Datama sendiri, pada pemanggilan nanti, pihaknya akan mempertanyakan teknologi baru seperti apa yang digadang-gadang menjadi alasan pengelolaan parkir harus diserahkan kepada pihak ketiga.

“Katanya ada teknologi dan inovasi. Kita mau tau. Entah misalnya nanti semua juru parkir dibekali alat apa, sistem pembayaran non tunai, atau yang lainnya,” ujarnya.

Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, jika pengelolaan parkir nantinya hanya memperkerjakan orang, sama saja seperti sistem sebelumnya, lebih baik diurus Dishub sendiri.

“Enggak perlu pihak ketiga,” ungkapnya.

Lebih lanjut, jika kontrak dan kesepakatan terlah terjalin, Roni berharap agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dapat meminta ‘bagiannya’ di awal agar adanya kepastian. Karena menurut Roni, jika dibayar belakangan, dikhawatirkan ada terkendala dengan sejumlah alasan, mulai dari tidak mencapai target, dan alasan lainnya.

“Bagian Pemko 30,05 dari target, atau Rp 11 milliar dari target. Kita mau dibayar di depan. Itu baru ada kepastian pendapatan,” pungkasnya.