THL "Dipecat" Pakai WhatsApp, Firmansyah: Kenapa Harus Kadis langsung?

Firmansyah2.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Perwakilan dari 318 orang Tenaga Harian Lepas (THL) yang kontraknya tidak lagi diperpanjang sejak 1 Januari 2021 mendatangi Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Senin, 11 Januari lalu.

Terkait hal ini, DPRD Kota Pekanbaru akan memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah mengatakan, secepatnya, pihaknya akan memanggil Kadis DLHK Agus Purnomo terkait permasalahan ini. Menurut Firmansyah, THL ini urusan pemerintahan dan pemerintah merupakan mitranya Komisi I. Makanya, pihaknya merasa berhak untuk memanggil Kadis DLHK.

“Apalagi, kemaren para THL yang diputus kontrak itu datang dengan inisiatif sendiri. Tidak diarahkan. Kebetulan datangnya tepat ke kita,” katanya.



Firmansyah juga menyayangkan aksi yang dilakukan Kadis DLHK dimana menyampaikan informasi pemutusan kontrak ini secara langsung dan pribadi melalui aplikasi WhatsAap ditengah malam pergantian tahun.

Menurut Firmansyah, hal tersebut menandakan perlunya evaluasi dalam sistem keorganisasian DLHK. “Kenapa tidak pakai struktur dibawahnya? Kenapa harus Kadis langsung? Ini menandakan ada yang perlu dievaluasi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Perwakilan THL, Zainuddin mengatakan, ia dan teman-teman THL yang kontraknya tidak lagi diperpanjang Kadis DLHK meminta perlindungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui rekomendasi DPRD Kota Pekanbaru.

“Banyak THL yang kehilangan pekerjaan,” pungkasnya.