Muhammad Sabarudi Sewot Pemko Kembalikan Bantuan Rp 20 Milliar untuk UMKM

Muhammad-Sabarudi7.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi II, Muhammad Sabarudi menyampaikan  Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Pekanbaru, khususnya hotel dan restauran mendapat bantuan dana stimulus dari pemerintah pusat sebesar Rp 20 miliar. 

 

Sabarudi menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diketahui mengembalikan sebagian besar dana tersebut dengan alasan UMKM tidak memenuhi syarat. 

 

"Ada pula yang dengan bangga bilang bahwa dana itu dikembalikan ke pusat. Ini aneh. Saya geram sekali. Orang di Jawa itu, sampai ngakali. Artinya, kalau tidak dapat, diakali biar dapat. Kita yang dapat, malah dibalikkan lagi. Aneh enggak tu?" ujar Sabarudi saat hearing dengan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda). 

 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menilai, keseriusan membela dan membina UMKM itu tidak ada. 

 

"Kita pandainya mintak saja. Tapi, ketika itu dalam rangka pemberdayaan UMKM, kita enggak mau tahu. Ini aneh ini. Serius, geram sekali saya," katanya. 



 

Sabarudi menganggap, Pemko tidak memaksimalkan peluang yang tersedia untuk masyarakat. Ia juga mengatakan, pemerintah jangan hanya pandai memeras rakyat, tapi harus mampu membina.

 

"Bahkan ada yang sudah memenuhi syarat, tapi dibatalkan. Dipersulit. Kita itu jangan cuma bisa memeras. Masyarakat itu dibina, diarahkan. Kalau ada yang belum memenuhi syarat, diberitahu, dibimbing, apa aja yang kurang. Begitu seharusnya," ungkap Sabarudi.

 

Sabarudi juga mengatakan, kejadian ini merupakan beban bagi Bappenda 

 

"Nanti masyarakat tanya, kalian sibuk-sibuk narik pajak saja, untuk kami apa? Bappenda mau jawab apa nanti?" ujar Sabarudi. 

 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Bappenda Pekanbaru, Adrizal membenarkan bahwa Pemko Pekanbaru mengembalikan dana untuk UMKM. 

 

"Iya benar dari pusat Rp20 miliar. Cuma untuk pemberian resmi ke hotel dan restauran hanya Rp16 miliar. Dan setelah dilakukan verifiksi, haya Rp8,5 miliar yang memenuhi syarat. Sisanya dikembalikan," katanya. 

 

 

Adrizal mengaku juga menyayangkan keputusan yang diambil Pemko Pekabaru, dalam hal ini BPKAD dan Dinas Pariwisata soal pengembalian sebagian besar dana stimulus tersebut, kendati banyak hotel dan restauran tidak memenuhi syarat administratif.