Ida Yulita Anggap Agus Pramono Tak Layak Jadi Kadis DLHK

Ida-Yulita-Susanti3.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan tidak memperpanjang kontrak Tenaga Harian Lepas (THL) dan hanya mengkomunikasikan hal tersebut via WhastAap. Terkait hal ini, DPRD Kota Pekanbaru sebut Kepala DLHK tidak layak untuk duduk dikursinya saat ini.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti mengatakan, ada beberapa THL bagian penyapu jalanan yang kontraknya tidak diperpanjang akhir tahun 2020 lalu, tapi masih bekerja sebagaimana mestinya.

Hal ini tidak masalah menurut Ida, karena sampai tanggal 11 Januari ini, THL ini tidak menerima surat pemberhentian tertulis. THL hanya diberi tau via WhatsApp saja.

"Bicara pemerintah bicara administrasi. Bicara administrasi tidak bisa WA saja. Karna orang ini diberi surat perintah tugas. Kalau mereka bekerja sah-sah saja," katanya kepada wartawan, Senin, 11 Januari 2021.

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan, beberapa THL ini masih bekerja karna masih mempertahankan hak-haknya sebagai tenaga kerja yang ada di DLHK. Seharusnya ini justru menjadi cambuk dan tamparan untuk DLHK.

"Mereka tetap bekerja karna mereka butuh pekerjaan, hanya mencari makan, bukan mencari kaya. Butuh makan. Ibu-ibu tadi 18 tahun bekerja,  dia gamau berhenti itu karna memang dia butuh pekerjaan itu," jelas Ida.



Ida juga berujar, dalam mengambil keputusan, juga harus kedepankan rasa kemanusiaan. Sebelum memberhentikan  orang, dikaji dulu efeknya bagaimana dan bagaimana cara mengkomunikasikannya kepada yang bersangkutan. Begitulah yang dinamakan  pemerintah.

"Makanya dengan kejadian ini, kita lihat, kepala DLHK memang tidak layak untuk duduk disitu karna dia tidak mampu menggkomunikasikan hal seperti ini," pungkasnya