Masyarakat Diminta Antisipasi Penumpukkan Sampah

Tengku-Azwendi-Fajri10.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru meminta masyarakat berpartisipasi dalam menangani sampah.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan, pihaknya meminta peran masyarakat untuk bisa mengantisipasi kondisi penumpukan sampah yang terjadi di lingkungan masyarakat. Karena kata dia, jika masyarakat hanya menunggu peran dari pemerintah yang masih menunggu pemenang lelang, tentu akan berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

“Tumpukan sampah bisa membahayakan kesehatan masyarakat,” katanya kepada wartawan.

Wendi menambahkan, kesadaran masyarakat saat ini sangat dibutuhkan. Ia juga menegaskan agar Pemko Pekanbaru mulai membuat rencana kerja pengelolaan sampah, agar tidak terjadi saban tahun.



"Jadi persoalan ini harus dibuatkan formulasi dan terobosan baru yang tidak melanggar hukum, namun bisa mengatasi masalah sampah ini." katanya.

“Untuk kedepan, jangan lagi terjadi setiap tahunnya,” dia menambahkan.

Sejak 31 Desember 2020 lalu, kontrak PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah telah habis. Artinya, mereka tidak lagi bekerja mengangkut sampah di Kota Pekanbaru sesuai zona masing-masing.

Pelayanan pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru sebelumnya dibagi menjadi tiga zona. Zona 1 dikerjakan PT Godang Tua Jaya. Pengangkutan meliputi tiga kecamatan yaitu Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Zona 2 dikerjakan PT Samhana Indah meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sail, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Tenayan Raya.

Kemudian Zona 3 diangkut mandiri oleh DLHK meliputi Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir. Namun, lantaran kontrak kerjasama sudah habis, seluruh zona dikerjakan oleh DLHK.