Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Bank BUMN se-Pekanbaru di lantai 3 ruang Bunga Kiambang Polresta Pekanbaru, Kamis 7 Januari 2021.
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Guna memberikan pengamanan dan pengawalan terhadap aktivitas pelayanan Perbankan, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Bank BUMN se-Pekanbaru di lantai 3 ruang Bunga Kiambang Polresta Pekanbaru, Kamis 7 Januari 2021.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, SIK, MH, menanggapi kerjasama dengan pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta berterimakasih atas terjalinnya MoU ini.
"Merujuk pada tren gangguan Kamtibmas yang terjadi di kota Pekanbaru mengharuskan adanya stabilitas pemeliharaan Kamtibmas dalam rangka mendukung pemerintah dalam penambahan anggaran negara di luar pajak," ucap Kombes Nandang kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 7 Januari 2021.
"Maka hari ini kita melaksanakan pertemuan, guna membuat kesepakatan bersama penandatanganan MoU antar Bank BUMN-BUMD dengan Polresta Pekanbaru," tambahnya.
Dalam acara penandatangan itu, Kapolresta berharap kepada seluruh bank yang ada di kota Pekanbaru, agar dapat mau bekerja sama dengan Polresta Pekanbaru, untuk menjaga keamanan yang ada di kota Pekanbaru.
"Selaku Kapolresta Pekanbaru, saya mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI 46, Bank BTN dan Bank Riau Kepri atas kepercayaan kepada Polresta Pekanbaru untuk menjaga keamanan bank-bank yang ada di kota Pekanbaru," pungkas mantan Irbid Irwasda Polda Kaltim ini.
Usai menyampaikan sambutannya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mumin Wijaya, SIK MH, melakukan penandatanganan MoU, dengan pihak manajemen Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI 46, Bank BTN dan Bank Riau Kepri.