Pendapatan Pajak Daerah di Kota Pekanbaru Dominasi BPHTB

pelaku-ketok-kaca.jpg
(dok polisi)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mendominasi pendapatan pajak daerah di Kota Pekanbaru tahun 2020. Jumlah capaian pajak daerah dari sektor BPHTB sebesar Rp 125 miliar.

 

Selain itu, pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga mendominasi pajak daerah tahun lalu. Jumlahnya mencapai Rp 112,6 miliar. Capaian dari pajak restoran juga cukup tinggi yakni Rp 79,5 miliar.

 

Capaian pajak hotel dan reklame juga hampir seimbang. Jumlah capaian pajak reklame sebesar Rp 27,6 miliar dan pajak hotel sebesae Ro 25,7 miliar.

 

"Untuk tahun ini pajak daerah didominasi pendapatan dari BPHTB," terang Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Selasa 5 Desember 2020.

 

Menurutnya, capaian pajak daerah hingga akhir Desember 2020 mencapai Rp 533,4 miliar. Jumlah ini memang tidak mencapai target awal.



 

Kondisi tersebut karena pandemi Covid-19 yang masih melanda sektor perekonomian. Ia pun mengapresiasi wajib pajak daerah yang tetap menuntaskan kewajibannya di masa pandemi.

 

"Apalagi kita memberi stimulus dan sejumlah keringanan bagi wajib pajak daerah, agar capaian pendapatan daerah bisa tercapai," jelasnya.

 

Pihaknya pun memberi apresiasi kepada wajib PBB yang beruntung. Ada undian dengan hadiah utama mobil. Rencananya mereka umumkan pada Februari 2021 mendatang.

 

 

"Kita bakal berikan hadiah kepada wajib PBB yang beruntung. Kita akan berikan hadiah undian ini pada Februari nanti," jelasnya.