RIAUONLINE, PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru Firdaus, menegaskan tidak akan memulai proses sekolah tatap muka sebelum ada kepastian dari pemerintah pusat.
Hingga saat ini belum ada surat keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait proses sekolah tatap muka.
Firdaus menyebut, Pemerintah Kota tidak ingin mengambil risiko dalam pelaksanaan pertemuan peserta didik di sekolah dalam masa pandemi Covid-19 ini.
"Pekanbaru tidak melaksanakan sekolah tatap muka bilamana belum ada kepastian dari kementerian teknis," kata Firdaus, Senin 4 Januari 2021.
Menurutnya, rencana sekolah tatap muka sebelumnya disampaikan oleh dua kementerian yakni Kemendikbud dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun, secara teknis pelaksanaan proses sekolah tatap muka belum ada kepastian dari dua kementerian tersebut.
Ia mengungkapkan, melihat kondisi saat ini Pemko Pekanbaru belum berniat untuk membuat kebijakan sendiri dalam proses sekolah tatap muka.
"Pusat telah memberikan regulasi misalkan, tapi kalau wilayah kita zona merah. Kita juga tidak akan melaksanakan sekolah tatap muka dengan mempertimbangkan kondisi daerah," ujarnya.
Firdaus menilai, Kota Pekanbaru sendiri belum aman dari penyebaran Covid-19. Dari evaluasi sebaran kasus Covid-19 dua pekan lalu, Firdaus menyebut dari 12 Kecamatan yang ada, ada empat kecamatan berada di zona kuning, tujuh kecamatan zona orange, dan satu kecamatan zona merah.